Lanjutan Pemaparan RKAP 2026 PDAM Lembata bersama Pemkab Lembata
Pemkab Lembata dan PDAM Lembata
Pemkab Lembata dan PDAM Gelar Rapat Lanjutan Pemaparan RKAP 2026, Targetkan Surplus dan Peningkatan Pelayanan
Lewoleba,5 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata menggelar rapat lanjutan pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP, didampingi Direktur PDAM Lambertus Ola Hara, ST, serta Komite Audit Mateus Mas Belalawe, S.Kom., MT, bertempat di Aula Anton Enga Tifaona, Lewoleba.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, RSUD Kabupaten Lembata, serta Bagian Hukum Setda Lembata.
Fokus Perbaikan Kinerja dan Pelayanan
Dalam pemaparannya, Direktur PDAM Lambertus Ola Hara,ST menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, perusahaan menargetkan kondisi keuangan yang lebih sehat melalui strategi efisiensi, peningkatan pelayanan, serta optimalisasi sumber daya.
Fokus utama diarahkan pada:
- Penurunan tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW)
- Peningkatan jumlah pelanggan aktif
- Optimalisasi kapasitas produksi
- Penguatan manajemen keuangan perusahaan
Saat ini, kapasitas sumber air PDAM mencapai 92 liter per detik. Namun, kapasitas terpasang baru 55 liter per detik dengan produksi aktual 36 liter per detik. Distribusi kepada pelanggan masih sebesar 23,60 liter per detik dengan rata-rata jam operasi 12 jam per hari. Tingkat kehilangan air tercatat sebesar 24,65 persen, sementara jumlah pelanggan aktif mencapai 6.623 sambungan rumah.Target Surplus dan Strategi Keuangan. Untuk Tahun 2026, PDAM memproyeksikan pendapatan sebesar Rp5,14 miliar dengan total beban operasional Rp5,08 miliar. Dari proyeksi tersebut, perusahaan diperkirakan memperoleh surplus awal sebesar Rp59,93 juta.
Melalui langkah-langkah perbaikan seperti:
- Penurunan NRW
- Peningkatan efektivitas penagihan
- Efisiensi biaya operasional
PDAM menargetkan tambahan perbaikan keuangan sebesar Rp355,56 juta. Dengan demikian, proyeksi surplus usaha diperkirakan meningkat menjadi Rp415,49 juta pada akhir tahun.
Rencana Investasi Bertahap
Selain perbaikan kinerja, PDAM juga merencanakan investasi bertahap senilai Rp3,6 miliar, dengan prioritas pada:
- Program penurunan NRW: Rp200 juta
- Pengadaan meter pelanggan: Rp100 juta
- Pemeliharaan instalasi pengolahan air: Rp115 juta
Saldo akhir kas pada Desember 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,37 miliar, yang menunjukkan kondisi likuiditas perusahaan dalam keadaan aman serta mampu membiayai investasi secara bertahap.
Direktur PDAM Lambertus Ola Hara,ST menjelaskan Peristiwa Penting bahwa beberapa hal utama yang menjadi perhatian bersama antara PDAM dan Pemerintah Daerah antara lain:
1. Penyediaan Tanah untuk Kantor PDAM
PDAM Lembata mengusulkan dukungan Pemerintah Daerah dalam penyediaan lahan untuk pembangunan kantor PDAM yang representatif. Ketersediaan kantor yang layak dinilai penting guna menunjang efektivitas kerja, pelayanan administrasi, serta peningkatan kinerja pegawai.
2. Transformasi Status PDAM menjadi Perumda
PDAM Lembata tengah mempersiapkan proses perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan fleksibilitas usaha, serta mendorong kemandirian dan profesionalisme dalam pengelolaan layanan air minum.
3. Pengembangan Instalasi Pengolahan Air (IPA)
Dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas air bersih, PDAM Lembata merencanakan pengembangan serta optimalisasi Instalasi Pengolahan Air (IPA). Program ini menjadi prioritas untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses air minum yang layak dan berkelanjutan.
4. Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA)
PDAM Lembata juga menekankan pentingnya dukungan dalam pengurusan dan penertiban Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) sebagai dasar legal dalam pemanfaatan sumber air. Kepastian perizinan ini menjadi faktor krusial dalam menjamin keberlangsungan operasional dan perlindungan sumber daya air.
Direktur PDAM Lembata menegaskan bahwa sinergi antara PDAM dan Pemerintah Kabupaten Lembata sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh program strategis tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Dengan dukungan Pemerintah Daerah, kami optimis PDAM Lembata dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pengelolaan air minum yang profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penyampaian ini, PDAM Lembata berharap adanya perhatian dan dukungan kebijakan dari Pemerintah Daerah guna mempercepat realisasi program-program strategis yang telah direncanakan.
Komite Audit PDAM, Mateus Mas Belalawe, menegaskan pentingnya peran PDAM sebagai tulang punggung pelayanan air minum di daerah. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lembata belum memiliki BLUD maupun UPTD Air, sehingga PDAM masih menjalankan fungsi ganda dalam pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya: Tata kelola perusahaan yang baik, Pembaruan dokumen RKAP, Evaluasi kinerja secara menyeluruh yang mencakup aspek operasional, keuangan, sumber daya manusia, dan pelayanan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Yohanes Berchamans Daniel Dai menyampaikan sejumlah poin strategis hasil diskusi sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah dalam menentukan arah kebijakan PDAM ke depan.
Beberapa poin tersebut meliputi:
- Rencana pemindahan kantor pusat PDAM
- Penataan aset
- Sinkronisasi pengelolaan IPAL
- Kerja sama pemanfaatan sumber air dengan desa
- Peran BUMDes
- Kontribusi keuangan PDAM kepada daerah
- Evaluasi kinerja masa lalu
- Komitmen Pelayanan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun sinergi dan rasa tanggung jawab bersama dalam memajukan PDAM. Orientasi utama Perusahaan dDaerah ini tetap pada peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
Dengan langkah pembenahan yang terarah, Pemkab Lembata optimistis PDAM dapat berkembang menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang sehat, mandiri, profesional, dan mampu memberikan pelayanan air minum yang berkelanjutan.
